Saat ini, pemerintah pusat berencana untuk menjadikan Banten, Lampung, dan Jakarta, sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN). Banten akan menjadi wilayah pembangunan strategis nasional, mencakup wilayah darat dan laut. Beberapa proyek yang akan dibangun seperti jalan tol yang menghubungkan Serang-Pandeglang sepanjang 84 km, pembangunan Bandara di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, pembangunan pelabuhan terbesar di Bojonegara, Kabupaten Serang, dan aktivasi kembali jalur kereta lama dari Lebak sampai Pandeglang.

Mad Haer Effendi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten mengkritik rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, berbagai pembangunan ini kerap mengabaikan potensi bencana yang ada di Banten.

“Banjir bandang yang terjadi di Lebak, Banten, adalah peringatan yang bisa diambil sebagai pembelajaran,” ujarnya dalam diskusi bertema Banten Dikepung Bencana (Rabu, 12/12/2020).

Ia menambahkan curah hujan yang tinggi, ditambah lubang-lubang galian tambang yang hampir puluhan tahun tak ditutup kembali, menjadi penyebab bencana longsor dan banjir bandang yang berdampak parah.

Data Walhi Jakarta, sepanjang tahun 2010-2019, Kabupaten Lebak di Provinsi Banten mengalami bencana longsor sebanyak 31 kali.

“Sebetulnya tidak ada lagi ruang aman untuk tinggal di Banten. Parahnya, ditambah pula dengan infrastruktur dan industri ekstraktif,” ucap Tubagus Soleh Ahmad dari Walhi Jakarta.

Banyaknya pembangunan infrastruktur berarti mempermudah masuknya investasi ke wilayah Banten dengan mengeruk kekayaan alam demi meningkatkan pendapatan. Berbagai peraturan diciptakan sebagai legitimasi atas nama investasi industri keruk, industri penyebar polutan, yang mengancam keselamatan rakyat dan mengabaikan fungsi layanan alam.

Menilik hasil olahan data peta tambang provinsi Banten oleh JATAM Nasional, izin pertambangan berada di kawasan rawan bencana dan tidak memiliki kajian analisa risiko bencana.

“Itu bukan tambang ilegal. Ada izinnya,” tegas Seny Sebastian dari JATAM Nasional.

Mengamini Seny, Yuyun Indradi dari Trend Asia secara khusus menekankan soal dampak negatif belasan PLTU batu bara yang mengepung Banten. Menurutnya, polusi industri dan polusi udara yang ditimbulkan PLTU ini punya dampak langsung bagi warga Banten.

“Makanya, jangan heran kalau perlahan-lahan warga merasa staminanya menurun, kekebalan tubuhnya menurun, itu karena kualitas lingkungan yang mereka tinggali semakin buruk. Itulah salah satu bahaya yang tidak terlihat dari pembangunan industri yang ada di sekitar kita,” ucapnya.

Selain bencana ekologis, ada juga bencana sosial dan bencana ekonomi yang harus menjadi perhatian serius. Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ail Muldi menyebut bahwa bencana ekonomi termasuk kemiskinan struktural yang dialami warga disebabkan karena pejabat pemerintah daerah yang korup.

“Bencana itu tidak taken for granted, bencana itu tercipta dari kebijakan-kebijakan yang menindas rakyat, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan untuk mengeruk habis sumber daya alam kita,” jelasnya.

“Kalau mau bangun-membangun, harusnya tanyakan masyarakatnya dulu, mau atau tidak. Terutama masyarakat terdampak,” timpal Mad Haer.

Ironisnya, berdasar pengalaman mendampingi kasus, Mad menyebut bahwa warga yang menolak pembangunan seperti pembangunan geotermal, tambang pasir laut, justru semakin dipersulit aksesnya atas lahan bahkan dikriminalisasi oleh pihak korporasi.

Pemerintah daerah memilih diam dan cenderung “cuci tangan” jika ditanyai pendapatnya mengenai pembangunan-pembangunan yang ditolak warga.

“Tanyakan ke pemerintah pusat. Pasti itu jawabannya. Padahal, izin sebuah proyek itu kan dimulai dari tingkat terbawah seperti izin RDTR dan RTRW itu,” ucapnya.

Menanggapi pemerintah daerah yang lepas tangan, ia mengajak masyarakat bersuara lebih keras.

“Diskusi ini kita jadikan cara untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat umum khususnya warga Banten sehingga tergerak untuk mendesak pemerintah daerah agar serius meminimalisir risiko bencana di Banten. Kita sebagai warga Banten harus peduli dengan lingkungan tempat kita tinggal,” tutup Mad Haer.