Banten, 12 September 2020-Menindaklanjuti terus berjalannya proyek pembangunan PLTU Jawa 9 & 10 di Cilegon, Banten, PENA Masyarakat bersama mahasiswa dan jaringan gerakan rakyat di Banten mengadakan serial diskusi bertajuk “Raksasa Energi di Tanah Jawara” untuk membahas seluk beluk rencana pembangunan PLTU yang disponsori oleh PLN, PT Barito Pacific Tbk., dan juga BUMN asal Korea Selatan, Korea Power Corporation (KEPCO).
“PLTU ini menambah ancaman baru bagi masyarakat Banten khususnya Kota Cilegon. Jangan beri masyarakat angin surga, tapi yang datang malah angin debu berbahaya,” tegas Mad Haer, koordinator Pena Masyarakat, komunitas peduli lingkungan di Banten.
Sebelumnya, pada 5 Oktober 2017, Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan proyek PLTU Jawa 9 & 10 dan PLTU Jawa 7. Keduanya merupakan bagian program ambisius Jokowi, megaproyek infrastruktur listrik 35.000 MW, yang didominasi pembangkit energi kotor batubara. Padahal, menurut Dwi Sawung, Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Eksekutif Nasional WALHI, saat ini sudah banyak pembangkit dan sumber-sumber polusi lain di sekitar PLTU tersebut.
“Bahkan ada PLTU tua yang seharusnya sudah dipensiunkan, masih beroperasi dengan emisi yang tinggi di dekat PLTU Jawa 9 & 10. PLTU ini jelas hanya menambah beban polusi udara yang mencemari udara wilayah terdampak,” ujarnya.
Sejak awal, proyek PLTU Jawa 9 & 10 mendapat kecaman dari sejumlah organisasi lingkungan dan masyarakat sipil karena berbagai risiko yang muncul terkait pembangunannya. Laporan berjudul “Racun Debu di Kampung Jawara” yang disusun Trend Asia, Walhi Jakarta, dan Pena Masyarakat memaparkan, proyek PLTU Jawa 9 & 10 amat berisiko dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan.* Analisis pemodelan dampak kesehatan PLTU Jawa 9 & 10 yang dilakukan Greenpeace Indonesia juga mengungkap perkiraan lebih dari 4.700 kematian dini yang akan terjadi selama 30 tahun masa PLTU tersebut beroperasi.
“Rencana pembangunan PLTU Jawa 9 & 10 seharusnya segera dihentikan. PLTU Jawa 9 & 10 adalah proyek problematis dan tidak memiliki urgensi yang jelas serta terukur. Dampak negatif yang timbul bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat akan sangat besar,” kata Andri Prasetiyo, Peneliti dan Pengampanye Trend Asia.
Ia menambahkan, dari segi ekonomi, PLTU Jawa 9 & 10 bahkan diproyeksikan menjadi proyek merugi dengan total nilai kerugian sebesar 610 miliar rupiah. Padahal, proyek ini akan dibangun dari dana utang luar negeri yang mencapai 50 triliun rupiah.
Selain itu, proyek PLTU Jawa 9 & 10 ini tidak dibutuhkan karena kelebihan kapasitas listrik (over-capacity) dalam jaringan Jawa-Bali telah mencapai 41.5%. Sementara, selama pandemi COVID-19, konsumsi listrik oleh industri, bisnis, dan masyarakat terus menurun. Hasil kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Monash University dan Agora Energiewende pun menemukan, Sistem Pembangkit Listrik Jawa-Bali berpotensi menjadi aset terlantar akibat kelebihan kapasitas sebesar 13,3 GW selama 10 tahun mendatang.
Kegiatan diskusi dilanjutkan nonton bareng film “Kesetrum Listrik Negara” besutan Watchdoc bersama Greenpeace Indonesia dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Film ini mengupas seluk beluk PLN, yang saat ini berada dalam kondisi keuangan yang genting karena utang yang terus menumpuk. Film tersebut juga menunjukkan inisiatif penggunaan energi bersih terbarukan oleh pemerintah daerah, komunitas, dan individu yang menyambut semangat global dalam penggunaan energi bersih terbarukan untuk mengatasi ancaman krisis iklim. Pun, riset Carbon Tracker telah mengungkap bahwa investasi energi terbarukan di Indonesia lebih murah dan menguntungkan daripada investasi batubara.
“Dengan adanya opsi investasi energi terbarukan yang lebih murah, negara maju seharusnya mendukung Indonesia untuk beralih dari batubara. Alih-alih investasi pada proyek pembangkit batubara yang bukan hanya tidak menguntungkan secara finansial, juga hanya akan menambah panjang sejarah degradasi kualitas udara dan penurunan mata pencaharian bagi komunitas terdampak di Indonesia,” jelas Binbin Mariana, Energy Finance Campaigner Market Forces.
Farhan Al-Muflih, Presiden Untirta Movement Community selaku salah satu penyelenggara diskusi, mengamini penjelasan Binbin. Ia mengalami dan melihat langsung bagaimana pembangkit energi kotor batubara telah merusak wilayah tempatnya tinggal.
“Energi kotor yang hari ini menjadi sumber utama energi negara, terbukti secara masif merusak lingkungan dan ekonomi karena dimonopoli oleh korporasi besar tanpa adanya kepedulian pada masyarakat. Karena itu, energi bersih terbarukan harus dikembangkan demi keberlangsungan hidup umat manusia,” tutupnya.
###
Kontak:
Madhaer Efendi (Koordinator Pena Masyarakat) +62 856-9394-5652
Binbin Mariana (Energy Finance Campaigner Market Forces) +62 815-6155-135
Andri Prasetiyo (Peneliti dan Pengampanye Trend Asia) +62 878-8345-3112
Dwi Sawung (Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Eksekutif Nasional WALHI) +63 999 412 002
Batu Bara Terbakar di Kapal, Perburuk Risiko Kesehatan Warga Banten
tirto.id - Trend Asia, organisasi sipil yang fokus energi bersih, melaporkan ada 7.510 ton batu bara yang terbakar di…
Surat tanggapan masyarakat sipil Indonesia dalam konsultasi publik Bank Dunia untuk Indonesia Country Partnership Framework (CPF) 2021-2025
JAKARTA, 7 Januari 2021- Bank Dunia saat ini dalam proses membuka konsultasi “publik” atas Kerangka Kerjasama Negara…
Perkembangan Gugatan di PTUN Serang: WALHI Menilai PLTU Jawa 9 & 10 Tidak memiliki Izin Lingkungan Terbaru
Jakarta, 24 November 2020 – Sidang Gugatan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terhadap Gubernur Banten…
Investasi Tiongkok di PLTU Teluk Sepang Hancurkan Biodiversitas Indonesia
SIARAN PERS Jakarta, 4 Februari 2020 — Masa uji coba PLTU Teluk Sepang di Bengkulu telah selesai dengan menyisakan…
Ancam Lingkungan Hidup dan Kesehatan Masyarakat, WALHI Gugat Izin Lingkungan PLTU Jawa 9 & 10
Siaran Pers Untuk Diterbitkan Segera BANTEN/JAKARTA, Rabu 4/11/2020 - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) secara…
Peringatan Hari Listrik Nasional: Banten Dikepung PLTU Batubara, Beralih ke Energi Bersih Sekarang Juga!
Siaran Pers Untuk Diterbitkan Segera Banten, 27 Oktober 2020-Warga Banten bersama jejaring masyarakat sipil menggelar…