Perkara kelangkaan minyak goreng setahun silam tidak sesederhana bagaimana cara mengolah bahan makanan tanpa minyak goreng. Namun, ada permasalahan kompleks yang berakar dari bahan baku minyak goreng, yaitu tanaman sawit yang menjadi minyak melalui proses ekstraksi. Setiap tahun kebutuhan minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) meningkat, tak hanya untuk bahan pangan maupun produk kebersihan semacam sabun dan sampo, tetapi untuk energi bahan bakar nabati biodiesel sejak program B30 diimplementasikan pada 2018. Sementara di sisi lain, penggunaan CPO untuk pangan terus menurun. Artinya ada persaingan minyak sawit untuk kebutuhan pangan dan energi. 

Kebutuhan minyak sawit tersebut mendorong lebih banyak konversi lahan pertanian dan hutan yang mengancam habitat satwa, sumber pangan, air bersih, dan keberadaan hutan. Konflik lahan kemudian semakin pelik saat pemerintah menerapkan program co-firing biomassa atau membakar batubara dan biomassa pelet kayu secara bersamaan di PLTU. Bahan baku biomassa pelet kayu pun berasal dari Hutan Tanaman Energi (HTE) yang berpotensi menimbulkan deforestasi besar-besaran. 

Berdasarkan kekhawatiran itu, Trend Asia bersama Traction Energy Asia dan Katadata mengusung kampanye Food vs Energy untuk menyampaikan kepada publik bahwa pemerintah perlu melakukan pembatasan energi yang berasal dari tanaman hutan maupun pangan.