*Sebuah catatan awal tahun dari JATAM

oleh: Widia Primastika (Trend Asia) dan Alwiya Shahbanu (Jatam)

Usai berpesta kembang api di malam pergantian tahun 2019 ke 2020, Silvi (22) pekerja di sebuah hotel di bilangan Blok M, harus mendekam di kantor. Hujan deras di malam tahun baru itu memaksa dia untuk menunggu. Padahal ingin sekali Ia cepat pulang dan rebahan. Saat hujan reda jelang langit gelap berlalu, Ia beranjak.

Sayangnya, Silvi harus memupus harapan untuk beristirahat, menyingkirkan lelah dan kantuk yang tersisa. Sampai di kompleks kosnya, banjir nyaris setinggi dada orang dewasa menutup jalan. Kamar Silvi di lantai 1 pun tergenang setinggi lutut. Semuanya basah. Air makin meninggi dan puncaknya pukul 12 siang setinggi dada.

“Aku jadi izin dua hari, Mbak. Sehari karena banjir itu, seharinya lagi bersih-bersih kamar. Ada beberapa barang yang rusak, (termasuk) HPku yang satunya aku tinggal di kos, kompor, sama charger HP,” kata Silvi kepada saya pekan lalu.

Malam itu, saat langit Jakarta diselimuti aroma mesiu, hujan turun deras. Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Bandung Barat, Cikampek dan Cipali diguyur hujan. Bukan sembarang hujan. Intensitasnya 377 mm/hari. Ini rekor terbaru curah hujan tertinggi di Jakarta dan sekitarnya sejak zaman Belanda tahun 1866.

“Kali ini sangat ekstrim dan melanda sebagian besar Jawa bagian Barat-Utara sehingga menyebabkan banjir besar,” kata Agus Wibowo, Humas BNPB.
Banjir bandang juga menghantam Lebak, Banten. Hutan di Taman Nasional Pegunungan Halimun Salak dibabat untuk ditambang. “Di Lebak, Provinsi Banten kita lihat memang ini karena perambahan hutan karena menambang emas secara ilegal,” kata Jokowi.

Kali ini, Presiden Jokowi mengakui bahwa krisis iklim menyebabkan banjir. “Ada yang disebabkan oleh kerusakan ekosistem, kerusakan ekologi yang ada, tapi ada yang memang kesalahan kita yang membuang sampah di mana-mana,” ujarnya dikutip Tempo.co.

Soal banjir yang disebabkan oleh kerusakan ekologi karena pertambangan juga pernah diakui Jusuf Kalla pada April 2019. Saat itu ia masih wakil presiden. “Banjir itu selalu akibat hutan yang kurang, hutan itu kan tempat menyimpan air. Akibat macam-macam juga, upaya kebun atau tambang, makanya lingkungan ini harus dijaga betul,” ujarnya menanggapi banjir mematikan di Bengkulu.

Pemimpin negeri ini paham betul bahwa daya tahan lingkungan sudah berkurang. Pun mengerti bahwa satu di antara biang keladinya adalah tambang dan perkebunan sawit. Namun, sepertinya itu hanya keprihatinan sesaat ketika ditanya wartawan.

Dalam laporan catatan awal tahun 2020 Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang diluncurkan awal pekan Januari kemarin menyebut, bahwa sepanjang tahun 2019, daerah terparah bencana banjir justru di wilayah “kaya” konsesi. Banjir besar yang mematikan terjadi di Banten dan Jawa Barat, juga di Bengkulu, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Tanah Bambu, Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Mimika.

Akibatnya, banyak pemukiman yang hancur. Ribuan kepala keluarga mengungsi dan menyisakan trauma. Harta benda mereka membaur bersama lumpur, bangkai pohon dan bebatuan.

Di Kabupaten Konawe Utara misalnya terdapat 71 IUP dan 68 di antaranya merupakan izin tambang nikel. Selain itu, wilayah ini juga memiliki ratusan ribu hektar perkebunan sawit milik swasta dan BUMN.

Sayangnya setelah bencana tersebut, Jokowi dan pemerintahannya juga tak jera. Alih-alih memperbaiki kebijakan pertambangan dan perkebunan, di periode kedua ini, ia justru membangun oligarki tambang. Sepertiga anggota kabinet diduga banyak terkait dengan bisnis batu bara dan tambang lain. Tak hanya itu, para oligarki ini juga secara ugal-ugalan minta revisi undang-undang Minerba disahkan.

JATAM menemukan pola kerusakan alam Indonesia sangat mudah dilihat pada momen politik. Praktik ijon politik terjadi pada rentang tahun 2017-2019. Ada 101 pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2017 dan 171 Pilkada pada 2018. Puncak ijon politik pada Pemilu 2019 saat memilih presiden dan wakil presiden serta legislatif.

JATAM menemukan sebanyak 7.180 Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau 82,4% dari total 8.710 IUP diterbitkan pada 171 lokasi Pilkada 2018. Kemudian sebanyak 4.290 IUP terbit di 17 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada atau hampir 50% dari seluruh IUP di Indonesia.

Sekali lagi, sangat masuk akal jika politik Pilkada dibiayai oleh ribuan izin. Coba simak apa yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto kepada KPK pada 12 Maret 2018 silam.

“Kami dari penyelenggara minta ditunda dulu lah ya, ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka,” kata Wiranto.

JATAM menyorot Kalimantan Timur dan Jawa Tengah yang paling banyak mengobral izin di tahun-tahun politik. Jaringan Masyarakat Pegunungan Kendeng dan JATAM menemukan 120 izin tambang di Jawa Tengah diterbitkan sepanjang Januari 2017 hingga Februari 2018. Sebanyak 87 izin di antaranya untuk Kabupaten Rembang, 13 di Grobogan, 11 di Blora dan 9 izin di Pati. Puncaknya 13 izin terbit pada Juli 2017, hanya beberapa bulan sebelum Pilkada Jawa Tengah berlangsung.

Di Kaltim, izin tambang selalu meningkat pada masa sebelum dan sesudah Pilkada Samarinda tahun 2005, 2008 dan 2013. Sebelum Pilkada Samarinda 2005, ditemukan hanya dua izin tambang, tapi meningkat setelah Pilkada 2005 menjadi 76 izin. Dan kini sudah mencapai 1.433 izin setelah 2013. Angka ini terus meningkat pada 2017 hingga 2019.

Ijon politik tak hanya berbentuk obral izin

Lalu bagaimana tahun 2020? Praktik ijon politik akan semakin beringas karena ada 270 daerah yang melaksanakan Pilkada. Izin-izin pertambangan dan perkebunan akan diobral menjadi modal perebutan kekuasaan.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Ia menyebut, momentum Pilkada banyak dimanfaatkan kepala daerah untuk melelang proyek tambang. Dan beriringan dengan itu, konflik agraria juga akan tumbuh. Ia mengingatkan tahun 2020 adalah momen politik di daerah karena ada 270 wilayah baik provinsi maupun kabupaten dan kota akan menggelar Pilkada serentak pada September nanti.

“Kalau mau Pilkada, izin tambang banyak,” ujar Taufan dikutip dari Gatra.com.

Bukan saja obral izin, JATAM menemukan adanya kemudahan kebijakan dan peraturan yang menguntungkan pengusaha pertambangan serta elit politik. Sebanyak 14 kebijakan atau peraturan terbit menjelang Pilkada 2018. Satu Peraturan Pemerintah (PP), empat Peraturan Menteri (Permen) ESDM dan sembilan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.

Dahsyatnya lagi, tahun 2020 ini, Jokowi sedang memproses terbitnya undang-undang sapu jagat atau Omnibus Law. Undang-undang ini akan melindungi kepentingan untuk memangkas sejumlah hambatan investasi sehingga undang-undang predator mudah disahkan termasuk mempersempit ruang demokrasi.
JATAM menilai, tidak ada harapan bagi perbaikan kesejahteraan di tangan Jokowi. Sebab, harapan terakhir untuk membersihkan Indonesia yang tercermin dari kinerja bagus Komisi Pemberantasan Korupsi pun telah dibungkam. KPK dibunuh bersamaan dengan reformasi yang dikorupsi. Maka lima tahun ke depan, korupsi pertambangan akan semakin subur.

Padahal melalui gerakan nasional penyelamatan alamnya, KPK berhasil menekan potensi kerugian negara. Nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pertambangan minerba dari Rp17,68 triliun meningkat menjadi Rp24,76 triliun.

Bagi JATAM, tahun 2020 adalah momentum bagi rakyat untuk bersatu melawan skenario telanjang rezim yang akan semakin menyengsarakan ini. Momen politik tahun ini harus dimanfaatkan masyarakat untuk memastikan bahwa suara mereka tidak lagi untuk politik elektoral yang melanggengkan kuasa oligarki. (*)