Sindonews-Anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma meminta Polri membuka dokumen yang diserahkan ketiga saksi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Trend Asia, dan Kontras terkait kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke publik.

“Kita berharap sejumlah dokumen yang diserahkan oleh para NGO dapat dibuka ke publik jika merupakan data baru atau tambahan di luar hasil riset sebelumnya. Hal ini penting agar rakyat Papua turut mengikuti sejumlah kasus tersebut,” kata Filep, Rabu (6/4/2022).

Menurut Filep, hal itu dianggap sebagai cara untuk menyakinkan publik bahwa apa yang dilakukan oleh NGO tersebut dapat dipertanggung jawabkan sekaligus juga ikut mendidik masyarakat.

Publik berhak untuk mengetahui hal tersebut guna melihat rentetan peristiwa secara utuh, melihat benang merahnya terhadap hal lain yang bisa saja berpotensi merugikan masyarakat sipil. Kita minta Polri merespons cepat dan objektif terhadap dokumen yang baru diserahkan oleh NGO tersebut,” ucapnya.

Baca selengkapnya…

Foto: KontraS