IDN Times-Terkuaknya pengangkatan mantan napi koruptor Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris anak usaha BUMN, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), dinilai menjadi bukti Presiden Joko “Jokowi” Widodo tak serius untuk membenahi perusahaan milik negara tersebut. Peneliti Trend Asia, Andri Prasetiyo mengatakan praktik ini justru akan membuat koruptor tak jera terhadap perbuatannya.

Apalagi, sejumlah anggota DPR malah berpendapat tak ada yang keliru terhadap pengangkatan Emir sebagai komisaris perusahaan anak usaha BUMN.

“Emir Moeis dengan rekam jejaknya, jelas tidak layak untuk menjabat posisi tersebut dan harus segera diberhentikan. Bila tidak ada tindakan tegas, maka sangat mungkin ke depannya BUMN akan terus diisi oleh mantan koruptor,” ujar Andri melalui keterangan tertulis pada Senin (9/8/2021).

Ia khawatir performa anak perusahaan tersebut semakin memburuk bila diisi mantan napi koruptor. Berdasarkan situs resmi PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Emir diangkat oleh para pemegang saham sebagai komisaris sejak 18 Februari 2021. Andri mencatat sudah enam bulan Emir duduk sebagai komisaris dan digaji.

Dalam catatan sejumlah masyarakat sipil yang tergabung di dalam Koalisi Bersihkan Indonesia (KBI), Emir terbukti menerima suap senilai US$423.985 ribu atau Rp6,3 miliar  dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Emir ketika itu terlibat pengadaan proyek PLTU Tarahan, Lampung. Akibat perbuatannya, Emir divonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara pada 2014.

Selengkapnya…

Photo by Bernard Hermant on Unsplash