Betahita-Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Keputusan ini diambil setelah larangan ekspor nikel kalah gugatan Uni Eropa di badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO.

Presiden Jokowi mengumumkan keputusan larangan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Pelarangan ekspor ini untuk mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit dalam negeri.

“Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor bijih  bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.” kata Jokowi di Jakarta, Rabu (21/12), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Ia menyebutkan pertimbangan pemerintah memberlakukan pelarangan ini karena empat alasan. Pertama, peningkatan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru. Ketiga, meningkatkan penerimaan devisa.

Dan keempat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.

Jokowi mengatakan larangan ekspor itu dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020 yang memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.

Sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, Jokowi mengatakan nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari penjualan produk tersebut hanya 1,1 miliar dolar AS atau Rp 17 triliun.

Setelah larangan ekspor berlaku dan nikel diolah di dalam negeri, nilai ekspor dari bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat jadi 20,9 miliar dolar AS atau Rp 326 triliun.

Peneliti Trend Asia, Andri Prasetiyo, mengaku memendam kekhawatiran atas pelarangan ini terkait perusakan lingkungan. Pemerintah beralasan pelarangan dilakukan demi nilai tambah. Alasan ini sama dengan dasar keputusan pemerintah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020.

“Seharusnya ini diikuti dengan tata kelola dengan baik. Tapi kan selama ini yang terjadi dengan nikel tidak, melakukan tata kelola dengan baik itu tidak terjadi,” ucapnya.

Jika pemerintah hanya menekankan pada nilai tambah maka yang terjadi adalah eksploitasi tanpa memperhatikan pelibatan masyarakat maupun lingkungan. Koalisi LSM #Bersihkan Indonesia sendiri mencatat dalam kasus nikel terjadi deforestasi akibat tambang nikel dan kerusakan karena operasi smelter.

Baca selengkapnya…

Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/Trend Asia