Sebanyak 40 organisasi masyarakat sipil Indonesia meminta anggota World Bank Group, Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) untuk menolak memberikan jaminan fasilitas pinjaman kepada Perusahaan Listrik Nasional (PLN), perusahaan milik negara Indonesia (project ID 146601​). Jika jaminan diberikan, bukan saja bertentangan dengan komitmen global pendanaan iklim tapi juga akan menghambat transisi energi Indonesia karena PLN masih mengutamakan penggunaan energi kotor batubara.

Desakan itu disampaikan lembaga masyarakat sipil Indonesia dalam surat yang dikirimkan kepada jajaran direktur MIGA, Selasa kemarin (26/8/2020)2. Surat itu sebagai respons atas permintaan beberapa calon pemberi pinjaman kepada MIGA untuk memberikan jaminan fasilitas pinjaman kepada PLN yang akan digunakan untuk pembayaran berdasarkan perjanjian pembelian tenaga listrik yang ada kepada produsen tenaga listrik independen yang memenuhi syarat..

Pemberian jaminan kepada PLN hanya akan memberikan sinyal yang keliru kepada investor dan lembaga keuangan global soal kelayakan keuangan PLN dan komitmen PLN terhadap transisi energi terbarukan. Standar pembiayaan global yang telah banyak diadopsi lembaga keuangan swasta – yang juga harus diadopsi MIGA adalah tidak ada pembiayaan baru kepada entitas mana pun yang mengembangkan pembangkit listrik tenaga batubara baru.

“Dengan memberikan jaminan fasilitas pinjaman kepada PLN, itu ibarat MIGA memberikan vitamin kepada penyebar virus pandemi batubara yang tidak mau mengikuti protokol pencegahan virus batubara yang sudah diadopsi oleh banyak lembaga keuangan global,” kata Pius Ginting, Direktur Eksekutif Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat – AEER.

PLN sendiri saat ini tengah menghadapi krisis keuangan. Dengan tingkat margin kelebihan pasokan listrik yang diprediksi hingga 41% pada grid Jawa-Bali di tahun ini3, maka pembelian listrik dari proyek pembangunan PLTU batubara yang baru hanya akan menambah beban keuangan BUMN ini.

Alih-alih memiliki rencana aksi transisi energi ke sumber energi terbarukan yang ambisius, matang dan transparan, PLN terus mendukung pembangunan PLTU batubara di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Dari data yang ditunjukkan ​Global Coal Plant Tracker dari Global Energy Monitor, 20 GW PLTU batubara baru sedang dalam tahap perencanaan pengembangan. Termasuk di pulau Jawa yang sudah kelebihan kapasitas yang saat ini gencar didukung PLN yakni megaproyek kontroversial PLTU Jawa 9-10 Suralaya Banten (2GW), PLTU Indramayu (2GW) dan PLTU Cirebon 3 (1GW).

Yuyun Indradi, Direktur Eksekutif Trend Asia mengatakan, “Melihat kinerja sisi keuangan PLN sudah selayaknya MIGA menolak menjamin PLN karena apa yang menjadi beban utang PLN saat ini pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat Indonesia. PLN harus mengubah model bisnis yang mengandalkan pada bahan bakar fosil. PLN juga harus menyusun strategi adaptasi untuk transisi dan transformasi model bisnis yang mengedepankan pengurangan beban ekonomi dan lingkungan melalui bisnis energi bersih, terbarukan, berkeadilan dan berkelanjutan. Memangkas beban dengan mengistirahatkan PLTU batubara yang sudah lebih dari 25 tahun, menekan ​over capacity ​dengan tidak lagi membangun PLTU batubara baru dan mulai terfokus pada transisi ke energi terbarukan.”

Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional WALHI mengatakan, “Sudah saatnya pemerintah melakukan intervensi terhadap PLN agar menghentikan pembangunan PLTU batubara baru yang pada akhirnya menambah beban keuangan negara, yang berarti juga menambah beban rakyat yang sedang kesulitan menghadapi dampak pandemi COVID-19. Pengajuan permintaan jaminan kepada MIGA tidak lain hanya upaya untuk mensubsidi perusahaan-perusahaan pembangkit energi kotor yang ingin mempertahankan bisnis polutifnya. Sudah saatnya akal-akalan semacam ini dihentikan.”(*)

Organisasi keadilan lingkungan dan sosial yang menandatangani surat adalah​: #BersihkanIndonesia | Trend Asia | Enter Nusantara | JATAM | JATAM Kalimantan Timur | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia | LBH Semarang | Auriga Nusantara | Kanopi Hijau Indonesia | Yayasan Srikandi Lestari | Anak Padi | Koalisi Perempuan Indonesia, Wilayah Sumatera Utara | Atap Hijau Indonesia | Cahaya Perempuan WCC Bengkulu | Gerakan Cinta Desa | LBH Pekanbaru | FITRA Riau | LBH Padang | Fossil Free Palembang | WALHI Jawa Barat | WALHI Kalimantan Selatan | Pena Masyarakat | Sajogyo Institute | Greenpeace Indonesia | Transparency International Indonesia | LBH Bandung | LBH Yogyakarta | Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan | AEER | 350.org Indonesia | Eksekutif Nasional WALHI | Indonesia Corruption Watch | KRuHA Indonesia | Koaksi Indonesia | Perkumpulan Prakarsa | Koalisi ResponsiBank Indonesia | FNKSDA | Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) Aceh | Lembaga Tiga Beradik Jambi | Hutan Kita Institut (HaKI)

  1. https://www.miga.org/project/pt-perusahaan-listrik-negara-persero-0
  2. https://www.bersihkanindonesia.org/surat_terbuka_peringatan_jaminan_pinjaman_untuk_pln
  3. ​https://www.reuters.com/article/indonesia-electricity-idAFL4N2AY2AO