PT Trimegah Bangun Persada, anak perusahaan konglomerat Indonesia Harita Group, mengoperasikan smelter pencucian asam bertekanan tinggi pertama di pulau Obi di Maluku Utara, memproduksi 60.000 ton nikel yang telah diproses per tahun. 

Entitas konglomerat bisnis Harita Group di sektor hilir pertambangan dan nikel, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 100 persen pada 2023 setelah perseroan menggelar Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (IDX) pada April 2023.

Proses pertambangan yang dilakukan oleh Harita Group diketahui berdampak buruk bagi lingkungan. Salah satunya ialah akibat proses pembuangan limbah nikel yang dilakukan oleh Harita Group. Hal ini dibuktikan dengan pengujian sampel di 12 titik air yang berada di sekitar wilayah pertambangan nikel. Hasilnya, 11 sampel berada dalam standar normal dan 1 sampel yang berada di Sungai Todoku sudah berada di titik tidak normal karena mencapai angka 0,056 miligram/liter. Angka tersebut telah melewati ambang batas aman untuk biota laut, yaitu 0,05 miligram/liter. 

Dampak dari pembuangan limbah nikel tersebut adalah rusaknya ekosistem laut di Pulau Obi. Jika hujan turun, maka kandungan nikel yang terendap di dasar laut akan terangkat dan menjadikan laut di Pulau Obi menjadi berwarna cokelat kemerahan. 

Foto: Bertepatan dengan penawaran saham perdana PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NKCL) ke publik di kantor Bursa Efek Indonesia, Rabu (12/4/2023), masyarakat dari Pulau Obi beserta penggiat lingkungan melakukan aksi damai dengan menyerahkan dokumen laporan yang berisi fakta terkait operasi perusahaan NCKL telah merusak sumber mata air, pesisir laut Halmahera Selatan dan ruang hidup mereka. (Jefri Tarigan/Trend Asia)

 


Lembar Fakta: Pertanyaan Tentang Nilai

Unduh - PDF