The Jakarta Post-Pemerintah telah memutuskan memberi izin pada entitas asing untuk membeli kredit di pasar karbon Indonesia. Keputusan ini membuka jalan bagi perusahaan dan institusi multinasional untuk memanfaatkan potensi besar perdagangan karbon Indonesia.

Para pelaku bisnis yang usahanya masuk dalam skema perdagangan karbon memuji keputusan tersebut. Mereka senang karena keputusan mengizinkan entitas asing berpartisipasi dalam pasar karbon Indonesia sejalan dengan Perjanjian Paris 2016 yang membahas perubahan iklim. Namun, analis lingkungan khawatir bahwa perdagangan karbon tidak berimbas pada perbaikan lingkungan yang nyata.

Pengumuman soal izin pembelian kredit karbon untuk entitas asing muncul setelah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pada hari Rabu bahwa pasar karbon Indonesia akan terbuka. Ia mengatakannya dalam sebuah konferensi pers, usai pertemuan dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Istana Negara.

Baca selengkapnya…

Foto: Melvinas Priananda/Trend Asia