Jakarta, 23 Juni 2020 – Hari ini, Trend Asia bersama Walhi Jakarta dan Pena Masyarakat meluncurkan laporan berjudul “Racun Debu di Kampung Jawara” yang berisi tentang analisis risiko proyek pembangunan PLTU Jawa 9 & 10 di Cilegon, Banten. Laporan ini sekaligus mengekspos bagaimana komitmen baru partai pendukung Presiden Korea Selatan Moon Jae In untuk mengurangi emisi dan laju pemanasan global melalui “Green New Deal” tidak relevan karena masih mendukung kebijakan investasi kotor di luar negeri.
Beberapa hari lagi, KEPCO, salah satu lembaga pendana dari perusahaan listrik Korea Selatan akan mengadakan rapat untuk memutuskan kelanjutan pendanaan proyek Jawa 9 dan 10. Sebelumnya, studi kelayakan bisnis proyek ini menemukan bahwa proyek tersebut bukan investasi yang menguntungkan.
“KEPCO mencari persetujuan Dewan untuk proyek Jawa 9 dan 10 meskipun KDI telah berulang kali memperingatkan bahwa proyek ini memiliki profitabilitas negatif dalam studi pra-kelayakan. Jika KEPCO bersikeras untuk mengejar proyek ini, maka akan menghasilkan kerugian yang signifikan, tidak hanya untuk KEPCO, tetapi juga mitranya di Indonesia serta investor keuangan dari proyek tersebut,” ungkap Sejong Youn, Director of Overseas Coal Program Solutions for Our Climate.
Saat ini, kita semua tahu bahwa PLN terus mengalami kerugian keuangan dan masih bergantung pada subsidi pemerintah. Dalam kondisi depresi seperti sekarang, alangkah lebih bijaksana bagi PLN untuk introspeksi agar keuangannya lebih sehat.
“Apa yang akan terjadi jika PLN terkunci dengan kewajiban untuk memenuhi pembayaran kapasitas beban dasar dari IPP tanpa memiliki permintaan yang disyaratkan, sementara PLN tidak memiliki kemampuan untuk menaikkan tarif? Apa yang akan terjadi jika pemerintah tidak dapat lagi mendukung kebutuhan arus kas PLN, mengingat defisit fiskal kita telah melebar lebih dari dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya?” kata Elrika Hamdi, Pengamat Energi Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA).
Selain tak sehat secara bisnis, proyek ini tentu saja menambah kerentanan masyarakat yang hidup dalam bayang persoalan limbah industri dan pandemi Covid-19. Polusi udara yang dihasilkan oleh corong PLTU itu berdampak luas bagi warga Banten, pun Jakarta. Kehadiran proyek ini tentu akan sangat menghimpit ruang hidup masyarakat dan menurunkan daya tahan warga dalam menghadapi situasi seperti sekarang ini.
Tubagus Soleh Ahmadi, Direktur Eksekutif Walhi Jakarta menegaskan bahwa saat ini, PLTU yang telah berdiri di Banten sudah memperlihatkan berbagai dampak bagi lingkungan hidup dan memengaruhi sumber kehidupan manusia.
“Menambah PLTU sama dengan memperparah keadaan lingkungan hidup. Pilihan ini juga mengesampingkan desakan publik agar negara segera beralih ke energi bersih terbarukan yang adil dan berkelanjutan, melalui transisi yang berkeadilan. Lebih lanjut, artinya mendanai proyek PLTU sama saja “mensponsori” pengrusakan lingkungan,” ujar Bagus.
Tujuan pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 ini patut dipertanyakan. Proyek ini jelas tak strategis, sebab ketersediaan listrik di Pulau Jawa sudah kelebihan pasokan.
“Saat ini, PLTU Jawa 9 10 menjadi mega proyek investasi yang tidak strategis dan tidak relevan. Proyek ini akan membawa dampak lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat yang teramat besar kedepan. Langkah paling menguntungkan saat ini justru adalah segera meninjau ulang dan mengambil keputusan akhir untuk membatalkan,” tutup Andri Prasetiyo, Periset dan Pengampanye Trend Asia.
Narahubung:
Sejong Youn-Director of Overseas Coal Program Solutions for Our Climate, +82 10-9253-6181
Elrika Hamdi-Pengamat Energi Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), +62 817-766-311
Tubagus Soleh Ahmadi-Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, +62 856-9327-7933
Andri Prasetiyo-Periset dan Pengampanye Trend Asia, +62 878-8345-3112
Kontak foto dan video:
Foto dan video tersedia di tautan link berikut:
https://drive.google.com/drive/folders/1j5T__40w-2ZH9sBfyKtQyZU6EmylIkXX?usp=sharing
Rekaman konferensi pers bisa dilihat di sini:
Surat tanggapan masyarakat sipil Indonesia dalam konsultasi publik Bank Dunia untuk Indonesia Country Partnership Framework (CPF) 2021-2025
JAKARTA, 7 Januari 2021- Bank Dunia saat ini dalam proses membuka konsultasi “publik” atas Kerangka Kerjasama Negara…
Perkembangan Gugatan di PTUN Serang: WALHI Menilai PLTU Jawa 9 & 10 Tidak memiliki Izin Lingkungan Terbaru
Jakarta, 24 November 2020 – Sidang Gugatan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terhadap Gubernur Banten…
Investasi Tiongkok di PLTU Teluk Sepang Hancurkan Biodiversitas Indonesia
SIARAN PERS Jakarta, 4 Februari 2020 — Masa uji coba PLTU Teluk Sepang di Bengkulu telah selesai dengan menyisakan…
Ancam Lingkungan Hidup dan Kesehatan Masyarakat, WALHI Gugat Izin Lingkungan PLTU Jawa 9 & 10
Siaran Pers Untuk Diterbitkan Segera BANTEN/JAKARTA, Rabu 4/11/2020 - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) secara…
Peringatan Hari Listrik Nasional: Banten Dikepung PLTU Batubara, Beralih ke Energi Bersih Sekarang Juga!
Siaran Pers Untuk Diterbitkan Segera Banten, 27 Oktober 2020-Warga Banten bersama jejaring masyarakat sipil menggelar…
Negara Harus Selamatkan PLN dengan Segera Menghentikan Proyek Listrik 35.000 Megawatt
Siaran Pers Untuk Diterbitkan Segera Jakarta, 4 Oktober 2020- Surat berisi permintaan dukungan kinerja operasional…