Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara Independent Power Producer (IPP) di Banten, pada 5 Oktober 2017 lalu, dengan kapasitas 4.000 Megawatt, yakni PLTU Jawa 7 dan PLTU Jawa 9 dan 10. Kedua proyek tersebut masuk dalam program 35.000 Megawatt. Kedua proyek PLTU tersebut dikatakan menggunakan teknologi Ultra Super Critical (USC), yang diklaim ramah lingkungan dan memberikan efisiensi konversi energi lebih tinggi dari teknologi konvensional PLTU sebelumnya. 7 Pemilihan Provinsi Banten sebagai lokasi ekspansi pembangunan PLTU batubara tentu akan semakin memperparah pencemaran udara dan memperburuk kualitas kesehatan masyarakat khususnya di Banten.

Peristiwa Senin, 25 November 2019 menjadi bukti ancaman debu beracun dari pembangunan masif industri, khususnya PLTU batubara di Cilegon. Kala itu, warga Kelurahan Suralaya Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon mengeluhkan debu dari aktivitas PLTU yang berdampak pada meningkatnya laporan penderita penyakit pernafasan dan paru-paru.


Racun Debu di Kampung Jawara

Download - Format PDF