JAKARTA, 7 Januari 2021- Bank Dunia saat ini dalam proses membuka konsultasi “publik” atas Kerangka Kerjasama Negara (Country Partnership Framework – CPF) untuk periode 2021-2025. Konsultasi ini berakhir pada hari ini, 7 Januari 2021.

Sejumlah lembaga masyarakat sipil Indonesia telah mempelajari bagaimana proses konsultasi dan kontroversi kebijakan lembaga-lembaga pendanaan global di bawah Bank Dunia yang memberikan dukungan bagi pembangunan di Indonesia. 1]

Hari ini, masyarakat sipil Indonesia mengirimkan tanggapan yang fokus pada tiga hal yang berkaitan dengan keterlibatan Bank Dunia di Indonesia dan proses konsultasi Indonesia CPF, termasuk menolak investasi langsung maupun tidak langsung lembaga pendanaan energi kotor batu bara dan fosil lainnya dari grup Bank Dunia di Indonesia.