KOMPAS.TV–Rencana PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengurangi emisi karbon pada jenis pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU dinilai setengah-setengah. Pasalnya, sasaran penghentian operasi PLTU hanya ditujukan pada PLTU yang sudah lama beroperasi.

Diketahui sebelumnya, dalam rapat di Komisi VII DPR, PLN menunjukkan rencana penghentian operasional PLTU sepanjang 2021-2060.

Pada 2025 atau tahap pertama, PLTU dan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) akan diganti dengan pembangkit dari energi terbarukan yang total kapasitasnya 1.100 megawatt (MW).

Kemudian, pada 2030 PLN akan menghentikan lagi operasional PLTU dengan kapasitas 1.000 MW.

Berdasarkan data yang dihimpun, Research and Program Manager Trend Asia, Andri Prasetiyo mengatakan, skenario PLN menunjukkan pembangkit listrik berbasis batubara tidak dipakai lagi pada 2060.

Selengkapnya…

Photo by Alexei Scutari on Unsplash