Jakarta, CNN Indonesia — Organisasi masyarakat sipil dan nelayan Bengkulu yang tergabung dalam Koalisi Langit Biru membentangkan spanduk raksasa berukuran 20×12 meter tepat di perairan dekat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Teluk Sepang, Rabu (5/2).
Spanduk tersebut bertuliskan “Jokowi, PLTU Membunuh Laut Kami”.
Aksi penolakan atas pembangkit kotor ini dilakukan bersamaan dengan waktu kunjungan Presiden untuk peresmian tugu ibu pendiri negara, Fatmawati, di Bengkulu.
“Ibu Fatmawati adalah ibu yang menjahit bendera Indonesia sehingga bangsa ini bisa meraih kemerdekaan. Sayangnya Indonesia telah dicabik-cabik dengan kebijakan pembangunan PLTU batu bara kotor seperti proyek PLTU Teluk Sepang ini. Jokowi telah memupus harapan masyarakat bumi Raflesia untuk bisa menghirup udara bersih,” kata Ali Akbar dari Yayasan Kanopi Bengkulu dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (5/2).
Ali menyebut proyek tersebut diduga penuh masalah seperti maladministrasi yang dinyatakan Ombudsman RI, klaim persetujuan warga, melanggar tata ruang, menghancurkan sumber nafkah petani, dan menghilangkan kawasan hutan mangrove.
“Ini adalah jalan sesat sumber energi listrik. Kematian 28 ekor penyu yang diduga kuat disebabkan oleh proses uji coba PLTU ini, seharusnya menjadikan semua pihak meletakkannya sebagai fondasi kesadaran untuk mengevaluasi ulang seluruh PLTU batu bara ini,” kata dia.
Ahmad Ashov Birry, dari gerakan Bersihkan Indonesia menuding, PLTU ini adalah tipikal kebijakan pemerintah yang tidak menganggap penting pada aspek lingkungan dan masyarakat. Sementara itu, kata dia, masyarakat akan menanggung biaya yang melekat dari investasi PLTU itui dengan nilai yang begitu mahal seperti kesehatan dan lingkungan.
Batu Bara Terbakar di Kapal, Perburuk Risiko Kesehatan Warga Banten
tirto.id - Trend Asia, organisasi sipil yang fokus energi bersih, melaporkan ada 7.510 ton batu bara yang terbakar di…
Surat tanggapan masyarakat sipil Indonesia dalam konsultasi publik Bank Dunia untuk Indonesia Country Partnership Framework (CPF) 2021-2025
JAKARTA, 7 Januari 2021- Bank Dunia saat ini dalam proses membuka konsultasi “publik” atas Kerangka Kerjasama Negara…
Perkembangan Gugatan di PTUN Serang: WALHI Menilai PLTU Jawa 9 & 10 Tidak memiliki Izin Lingkungan Terbaru
Jakarta, 24 November 2020 – Sidang Gugatan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terhadap Gubernur Banten…
Investasi Tiongkok di PLTU Teluk Sepang Hancurkan Biodiversitas Indonesia
SIARAN PERS Jakarta, 4 Februari 2020 — Masa uji coba PLTU Teluk Sepang di Bengkulu telah selesai dengan menyisakan…
Ancam Lingkungan Hidup dan Kesehatan Masyarakat, WALHI Gugat Izin Lingkungan PLTU Jawa 9 & 10
Siaran Pers Untuk Diterbitkan Segera BANTEN/JAKARTA, Rabu 4/11/2020 - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) secara…
Peringatan Hari Listrik Nasional: Banten Dikepung PLTU Batubara, Beralih ke Energi Bersih Sekarang Juga!
Siaran Pers Untuk Diterbitkan Segera Banten, 27 Oktober 2020-Warga Banten bersama jejaring masyarakat sipil menggelar…