Kompas.com-Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Tolak PLTU menggelar aksi simpatik menolak mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 di depan Kedutaan Besar Korea Selatan, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Dalam aksi tersebut massa mengecam keputusan KEPCO (Korea Electric Power Corporation) yang melanjutkan pendanaan pembangunan mega proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Cilegon, Banten. Diwartakan Harian Kompas sebelumnya, PLTU Jawa 9 dan 10 merupakan perluasan PLTU Suralaya 1-8 di Suralaya, Banten.

Rekaman citra satelit menunjukan, PLTU Suralaya memiliki tingkat pencemaran nitrogen oksida (NOx) yang tertinggi di Pulau Jawa. Pembangunan PLTU 9 dan 10 juga berpotensi membawa dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar. Selain membahayakan lingkungan sekitar, dengan berjarak sekitar 100 km dari Jakarta, proyek tersebut dinilai akan menambah pencemaran udara di Ibu Kota. Aksi penolakan di depan Kedutaan Besar Korea Selatan, Jakarta, juga telah digelar pada pekan sebelumnya, Kamis (25/6/2020). Pada aksi tersebut, aktivis dan warga menyerahkan surat terbuka dari masyarakat sipil kepada Presiden Korea Selatan Moon Jae-in agar membatalkan pendanaan mega proyek PLTU Jawa 9 dan 10 yang dinilai dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan warga.

Selengkapnya…