TEMPO.CO, Jakarta – Koalisi Bersihkan Indonesia menganggap pemerintah tak punya komitmen pemberantasan korupsi karena mengangkat eks terpidana kasus korupsi Emir Moeis menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Koalisi menganggap komitmen pemerintah yang diulang-ulang hanya bualan.

“Komitmen pembenahan BUMN oleh jajaran pemerintah Presiden Joko Widodo adalah bualan,” kata perwakilan koalisi, Andri Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Peneliti dari Trend Asia ini mengatakan Emir Moeis adalah mantan terpidana kasus suap pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1000 MW di Tarahan, Lampung. Dia mengatakan politikus senior PDIP itu memperoleh vonis ringan dan sempat ketahuan pelesiran saat ditahan. “Mantan koruptor di sektor energi kotor,” kata dia.

Andri mengatakan Emir tak pantas menduduki jabatan komisaris. Dia meminta Emir diberhentikan. Bila langkah itu tak dilakukan pemerintah, dia khawatir peristiwa ini akan berulang, yaitu jabatan hanya diisi oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan.

Perwakilan koalisi lainnya, Ferdian Yazid mengatakan pengangkatan Emir menunjukkan celah hukum dalam persyaratan menjadi dewan komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Berdasarkan Board Manual PT PIM, persyaratan formal dewan komisaris adalah tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatannya.

Selengkapnya…

Photo by The Creativv on Unsplash