Selain tak sehat secara bisnis, proyek ini tentu saja menambah kerentanan masyarakat yang hidup dalam bayang persoalan limbah industri dan pandemi Covid-19.
Suara.com – Trend Asia bersama Walhi Jakarta dan Pena Masyarakat meluncurkan laporan berjudul ‘Racun Debu di Kampung Jawara’ yang berisi tentang analisis risiko proyek pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 di Cilegon, Banten.
Laporan ini sekaligus mengekspos, bagaimana komitmen baru partai pendukung Presiden Korea Selatan Moon Jae In untuk mengurangi emisi dan laju pemanasan global melalui Green New Deal tidak relevan karena masih mendukung kebijakan investasi kotor di luar negeri.
Beberapa hari lagi, KEPCO, salah satu lembaga pendana dari perusahaan listrik Korea Selatan akan mengadakan rapat untuk memutuskan kelanjutan pendanaan proyek Jawa 9 dan 10. Sebelumnya, studi kelayakan bisnis proyek ini menemukan bahwa proyek tersebut bukan investasi yang menguntungkan.
KEPCO mencari persetujuan Dewan untuk proyek Jawa 9 dan 10 meskipun KDI telah berulang kali memperingatkan bahwa proyek ini memiliki profitabilitas negatif dalam studi pra-kelayakan.
“Jika KEPCO bersikeras untuk mengejar proyek ini, maka akan menghasilkan kerugian yang signifikan, tidak hanya untuk KEPCO, tetapi juga mitranya di Indonesia serta investor keuangan dari proyek tersebut,” ungkap Director of Overseas Coal Program Solutions for Our Climate Sejong Youn pada Selasa (23/6/2020).
Pengamat Energi Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) Elrika Hamdi mengatakan, saat ini semua tahu bahwa PLN terus mengalami kerugian keuangan dan masih bergantung pada subsidi pemerintah. Dalam kondisi depresi seperti sekarang, seharusnya PLN melakukan introspeksi agar keuangannya lebih sehat.
Surat tanggapan masyarakat sipil Indonesia dalam konsultasi publik Bank Dunia untuk Indonesia Country Partnership Framework (CPF) 2021-2025
JAKARTA, 7 Januari 2021- Bank Dunia saat ini dalam proses membuka konsultasi “publik” atas Kerangka Kerjasama Negara…
Perkembangan Gugatan di PTUN Serang: WALHI Menilai PLTU Jawa 9 & 10 Tidak memiliki Izin Lingkungan Terbaru
Jakarta, 24 November 2020 – Sidang Gugatan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terhadap Gubernur Banten…
Investasi Tiongkok di PLTU Teluk Sepang Hancurkan Biodiversitas Indonesia
SIARAN PERS Jakarta, 4 Februari 2020 — Masa uji coba PLTU Teluk Sepang di Bengkulu telah selesai dengan menyisakan…
Ancam Lingkungan Hidup dan Kesehatan Masyarakat, WALHI Gugat Izin Lingkungan PLTU Jawa 9 & 10
Siaran Pers Untuk Diterbitkan Segera BANTEN/JAKARTA, Rabu 4/11/2020 - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) secara…
Peringatan Hari Listrik Nasional: Banten Dikepung PLTU Batubara, Beralih ke Energi Bersih Sekarang Juga!
Siaran Pers Untuk Diterbitkan Segera Banten, 27 Oktober 2020-Warga Banten bersama jejaring masyarakat sipil menggelar…
Negara Harus Selamatkan PLN dengan Segera Menghentikan Proyek Listrik 35.000 Megawatt
Siaran Pers Untuk Diterbitkan Segera Jakarta, 4 Oktober 2020- Surat berisi permintaan dukungan kinerja operasional…