Jakarta, 8 Maret 2022–Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Bank Mandiri (BMRI) akan berlangsung, Kamis 10 Maret 2022. Gerakan #BersihkanIndonesia menilai tidak ada komitmen dan langkah strategis bagi Bank Mandiri terkait ancaman krisis iklim, hal tersebut terlihat dari 8 (delapan) agenda RUPS yang tidak satu pun menunjukan komitmen perseroan untuk menghentikan seluruh pembiayaan untuk batu bara.

Tuntutan untuk menghentikan pendanaan pada sektor energi kotor merupakan hal yang wajar, mengingat bank Mandiri merupakan bagian dari inisiatif “First Movers on Sustainable Banking,” sebuah inisiatif keuangan berkelanjutan yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2015 dan telah menerbitkan obligasi berkelanjutan. 

Pembiayaan pada industri batu bara, baik tambang maupun PLTU, juga bertentangan dengan prinsip dan komitmen yang dipegang oleh bank Mandiri. Seperti yang tertulis dalam laporan tahunannya, Mandiri menyatakan bahwa mereka tidak memberikan pembiayaan kepada usaha atau proyek yang membahayakan lingkungan. 

Firdaus Cahyadi, Interim Indonesia Team Leader 350.org mengatakan selama ini bank-bank BUMN seperti Mandiri, BRI dan BNI, selalu mengklaim sebagai bank yang peduli terhadap krisis iklim, namun faktanya jauh berbeda. “Bank-bank itu terus saja mendanai batu bara, penyebab krisis iklim,” ujarnya, “Kebijakan pendanaan mereka bukan hanya mengecewakan nasabahnya, tapi berbahaya bagi keselamatan umat manusia.” kata Firdaus, Selasa (8/3).

Menurut Firdaus, dampak krisis iklim dari pembiayaan pada sektor kotor non-sustainable seperti batu bara sudah seharusnya dibahas oleh Bank. Hal ini karena kepedulian publik terhadap ancaman krisis iklim sudah mulai banyak dibicarakan selain itu nasabah Mandiri  juga memiliki kepedulian tinggi terhadap isu lingkungan. “Sudah sepantasnya Bank Mandiri menerapkan kebijakan untuk menghentikan pembiayaan batu bara dan disampaikan dalam forum strategis seperti RUPS,” tegasnya.

Andri Prasetiyo, Peneliti dan Manager Program Trend Asia mengatakan sudah sepantasnya Mandiri menjadi pelopor untuk mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi membiayai aset batu bara. Aset batubara sekarang merupakan aset yang memiliki risiko kredit yang nyata, terutama karena kemungkinan transisi batu bara di seluruh dunia, yang akan menyebabkan penurunan permintaan batubara dari negara-negara tujuan ekspor. 

“Berkurangnya permintaan batubara tentunya sangat berpengaruh pada kondisi keuangan perusahaan batubara,  sehingga memiliki potensi kerugian yang sangat besar bagi pendana seperti Bank Mandiri.” tegas Andri.

Berdasarkan catatan #BersihkanIndonesia, Bank Mandiri pada Juli 2020 terlibat dalam kredit sindikasi sebesar USD 2.6 miliar dalam jangka waktu 183 bulan atau 15.25 tahun untuk membangun PLTU batu bara ‘Jawa 9 dan 10’ di Banten, yang berdasarkan pemodelan dampak kesehatan, akan menyebabkan lebih dari 4.700 kematian dini selama masa PLTU tersebut beroperasi. Konsumsi batubara PLTU Jawa 9 dan 10 diperkirakan mencapai adalah 9.672.000 ton per tahun. Pada April 2021, Bank Mandiri juga terlibat sebagai agen fasilitas kredit sindikasi untuk perusahaan tambang batubara Adaro Indonesia. Paling terakhir Bank Mandiri pada tanggal 23 November 2021, perusahaan tambang batu bara ABM Investama mengumumkan bahwa mereka mendapatkan pinjaman sebesar 100 juta USD dari dua bank BUMN, salah satunya adalah bank Mandiri.

Narahubung media:

Firdaus Cahyadi-350.org: [email protected] 

Andri Prasetiyo-Trend Asia: [email protected]

Foto: Getty Images