Provinsi Jambi dikenal sebagai salah satu provinsi yang memiliki cadangan batubara yang besar, hal ini dibuktikan dengan banyaknya konsesi tambang batubara di sana. Setiap tahun selalu mendapatkan kuota produksi dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan jumlah yang cukup besar, tahun 2023 mencapai 36,5 juta ton. Rata-rata batubara ini di distribusikan keluar provinsi Jambi untuk memenuhi pasokan permintaan untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara hingga industri.

Kini dampak batubara tidak hanya dirasakan di sisi hulu maupun hilir dari penggunaan, timbul permasalahan baru di sisi distribusi batubara khususnya yang terjadi di Jambi. Aktivitas pengangkutan batubara menimbulkan permasalahan antara lain, keberadaan truk yang lalu lalang menggunakan jalan provinsi telah memicu kemacetan setiap hari. Selain itu truk yang bermuatan puluhan ton ini mengancam keamanan pengendara lainnya karena harus berbagi jalan. Bahkan pernah terjadi kemacetan “horor” selama 22 jam yang mengakibatkan seorang pasien meninggal dunia di dalam ambulans.

Terdapat sebuah rencana pembangunan PLTU muluk tambang (MT) di Jambi. Definisi PLTU MT adalah PLTU yang memiliki sumber batubara di dekatnya berjarak 20 kilometer dari wilayah izin usaha tambang. Dengan adanya PLTU MT akan membuat jumlah angkutan batubara menjadi lebih banyak, karena batubara kemungkinan akan tetap diangkut dari tambang ke PLTU memakai truk. Jadi mulut tambang di sini tidak berarti sumber batubara berada dalam satu kawasan dengan pembangkit. Dampak dari rencana pembangunan PLTU MT yang dikhawatirkan di masa depan adalah adanya deretan lubang tambang batubara, hingga masalah angkutan batubara menjadi ancaman serius bagi warga Jambi. Jika masalah ini dibiarkan terjadi, maka generasi masa depan Jambi hanya akan diwarisi dengan kerusakan lingkungan. 

Foto: Melvinas Priananda/Trend Asia


PLTU Jambi untuk Siapa?

Unduh - PDF