Jawa PosSolidaritas Nasional Untuk Rempang yang terdiri dari 9 organisasi menyerahkan surat terbuka kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang intinya meminta agar menghentikan bentuk-bentuk penggusuran paksa lewat cara-cara manipulatif di Pulau Rempang.

Solidaritas Nasional Untuk Rempang itu terdiri dari sembilan organisasi, yaitu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), YLBHI–Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), WALHI Riau, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Amnesty International Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Trend Asia.

Diketahui, sebelumnya pada tanggal 7 dan 11 September 2023 terjadi letusan konflik antara warga Pulau Rempang dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, Ditpam Badan Pengusahaan Batam, dan Satpol PP.

Baca juga: Aktivitas Masyarakat Pulau Rempang Berangsur Normal 

Dalam surat tersebut, Solidaritas Nasional Untuk Rempang itu menilai bahwa melalui kuasa eksklusi negara, BP Batam bersama PT. Makmur Elok Graha (MEG) melakukan pembangunan Proyek Eco City yang menggusur, merepresi, hingga mengintimidasi dan mengkriminalisasi masyarakat Pulau Rempang.

“Kesemua represifitas dan pelanggaran HAM difasilitasi berbagai regulasi dan dukungan penuh Pemerintah. Letusan konflik di Pulau Rempang pun tidak hanya melanggar HAM, namun juga mengancam keberlanjutan sosial dan budaya masyarakat Pulau Rempang dan mengancam keberlanjutan lingkungan Pulau Rempang, sehingga memantik perhatian masyarakat baik secara nasional hingga internasional,” tulis keterangan resmi Solidaritas Nasional Untuk Rempang, Jumat (10/11).

Baca selengkapnya…

Foto: Antara/Rony Muharrman/YU